KPU : Jangan Takut Didatangi Petugas Coklit

KPU : Jangan Takut Didatangi Petugas Coklit

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Masyarakat calon pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020 diminta tidak takut menerima kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo memastikan bahwa seluruh petugas yang dibentuk telah menjalani pemeriksaan, dibekali perlengkapan, dan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu mengemuka dalam Media Gathering yang digelar oleh KPU Purworejo di Ballroom Hotel Plaza Purworejo, Minggu (26/7). Kegiatan dihadiri seluruh komisioner KPU dan diikuti sejumlah wartawan berbagai media yang bertugas di Kabupaten Purworejo. Divisi Sosdiklih, Parmas, Kampanye dan SDM KPU Purworejo, Akmaliyah S PdI MPd, menyebut bahwa tahapan Coklit untuk pemutakhiran data pemilih oleh PPDP telah berlangsung sejak 15 Juli dan akan berakhir 13 Agustus 2020. Menurutnya, pelaksanaan  Coklit di tengah masa pandemi Covid-19 sempat menghadapi kendala ketakutan sebagian warga untuk didatangi petugas. “Kemarin memang ada sebagian warga yang takut untuk didatangi petugas kami di lapangan,” sebutnya. Ketakutan warga itu disebabkan adanya kesalahan informasi dari Jubir Covid-19 Purworejo yang menyebutkan bahwa ada salah satu petugas Coklit positif terpapar Covid-19. Padahal, orang yang dinyatakan positif tersebut merupakan warga Desa Krandegan dan masuk dalam klaster Pasar Suronegaran. Orang tersebut memang pernah mendaftar sebagai PPDP, tetapi telah diberhentikan setelah menjalani rapid test dengan hasil reaktif. “Kita lakukan rapid test dan ada 36 orang reaktif. Lalu saat diswab, 1 orang di antaranya positif di Krandegan dari klaster pasar, untuk lainnya negatif,” jelasnya. Baca Juga Pemadangan Indah dan Sejuk, Desa Tlogomulyo Garap Serius Telaga Bedakah Kondisi tersebut memang tidak ada dalam peraturan. Oleh karena itu, KPU menyiasati dengan beberapa cara. Antara lain, coklit dapat dilaksanakan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) karena PPDP merupakan pembantu PPS dalam melaksanakan coklit. Jika ternyata warga bersangkutan masih juga menolak didatangi PPS, maka PPDP dan PPS dapat berkoordinasi dengan RT atau RW setempat. “Kemudian bisa melaksanakan juga dengan media online melalui WA dengan mengirimkan identitas berupa KTP elektronik atau surat keterangan dan kartu keluarga. Identitas tersebut kemudian dicocokkan dengan data. Apabila ada yang belum masuk (data pemilih) padahal sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka akan dimasukkan,” ungkapnya. Menyikapi adanya kesalahan informasi dari Jubir Covid-19, Ketua KPU Drs Dulrokhim, mengingatkan agar lain kali lebih berhati-hari dalam mengeluarkan pernyataan.  Pasalnya, dalam melaksanakan tahapan Pilkada, KPU sangat memperhatikan masalah Covid-19. “Ada 1.900 PPDP yang bertugas di lapangan dan semuanya harus bersih dari Covid-19. Jadi satu saja yang diketahui reaktif langsung kami ganti,” tandasnya. Lebih lanjut Dulrokhim meminta kepada masyakat untuk tidak takut menerima kedatangan PPDP. Pasalnya, sukses Pilbub 2020 sangat membutuhkan partisipasi masyarakat pada tahapan ini. “Petugas PPDP saat menjalankan tugas juga dibekali dengan perlengkapan, seperti sarung tangan, masker, face shield, serta menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: